Wapimred SCTV: Yang Diblokir Itu Situs Salafi-Wahabi Bukan Situs Islam. Kamu mesti sering belajar bakal mendapatkan banyak pengetahuan. Disini mau berbagi kepada kalian yang suka memakai penjelasan terkini, semoga bisa menjadikan kamu mendapatkan pilihan utama internal membaca share terbaru.
WartaIslami.com ~ Wakil Pemimpin Redaksi Surya Citra Televisi (SCTV), Putut Tri Husodo berpandangan tindakan pemerintah memblokir situs-situs yang radikal itu sudah sewajarnya dilakukan karena negara memang mesti berperan melindungi warga serta juga melindungi media massa.
“Khusus situs online, negara kita belum punya lembaga otoritatif maka inisiatifnya wajar muncul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggunakan Menkominfo. Sekalipun mendapat resiko menerapkan kebijakan enggak popular, juga resiko mengangkat popularitas media yang diblokir, tindakan tersebut perlu dilakukan,” jelas Putut saat mengisi acara diskusi Seri Kajian Civic-Islam memakai tema “ISIS: Pemberitaan serta Ideologisasi” di Kantor Penerbit Buku Nuansa Cendekia Bandung, Kamis 02 April 2015.
Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa, Jumat, 27 Maret 2015 lalu, BNPT merayu bakal memblokir sejumlah situs web menggunakan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 perihal situs radikal ke internal sistem blokir Kominfo. Tindakan pemerintah ini oleh sebagian kalangan dianggap terburu-buru, bahkan mengundang polemik luas. Bahkan Hanafi Rais seorang komponen DPR-RI misalnya, menerangkan pemerintah mengalami islamophobia.
Putut menilai adanya kontroversi juga wajar. Masyarakat meragukan apakah tindakan pemerintah sesuai aturan atau enggak karena memang Indonesia belum menyimpan lembaga otoritatif terkait memakai pemantauan situs-situs online. Hal ini berbeda memakai radio yang menyimpan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Komisi Penyiaran Daerah (KPID).
“Nah, ke depan supaya enggak menimbulkan polemik serta pemerintah bisa bekerja sesuai hukum sebaiknya komponen DPR juga enggak sekadar mengkritik pemerintah mengalami islamophobia, tetapi kian memerankan tanggungjawabnya memakai menggarap infrastruktur hukum bakal kepentingan masyarakat serta kepentingan media massa itu sendiri,” ujarnya memberi masukan.
Putut juga mempertegas bahwa yang diblokir pemerintah itu bukan situs Islam, melainkan kian seperti situs wahabi-salafi. Sebab menurutnya, kalau situs Islam tentu situs-situs agama seperti milik Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah serta lain-lain juga diblokir. "Yang diblokir itu situs wahabi-salafi yang sering mengobarkan semangat jihadis itu," tegasnya.
Sekalipun demikian Putut berpesan agar Pemerintah tetap selektif serta hati-hati internal memastikan konten. “Catatan aku terhadap pemerintah mesti hati-hati internal menilai berita. Harus selektif serta mampu menunjukkan sebuah berita yang benar-benar radikal, menyebarkan permusuhan, kebencian serta seterusnya,” pesannya.
Sumber http://www.muslimedianews.com/2015/04/wapimred-sctv-yang-diblokir-itu-situs.html
Source Article and Picture : www.wartaislami.com